Menu ✖

Mode Gelap
DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Bersinergi dengan Kapolres Batu Bara, Dukung Pemberantasan Narkoba

News

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

Avatarbadge-check


					Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DS (26) berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus narkotika di Pagar Merbau ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat berada di area sebuah sekolah. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah.

Namun, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang pelaku.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional dengan dukungan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

4 November 2026 - 08:54 WIB

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 November 2026 - 13:59 WIB

Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia

31 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26

31 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

26 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Trending di News