Menu

Mode Gelap
Muscab ke V Akan Digelar, Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Batu Bara Resmi Dibuka Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur Kardinal Suharyo Resmikan Peletakan Batu Pertama Gereja St. Ignatius Jatisari, Simbol Kebersamaan TNI-Polri Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Pemilik 1,72 Gram Sabu di Beringin Sampaikan Pesan Provokatif, Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Bupati Kemendagri Apresiasi Pemulihan Batu Bara, Serap Anggaran Diminta Lebih Cepat

News

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

Avatarbadge-check


					Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DS (26) berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus narkotika di Pagar Merbau ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat berada di area sebuah sekolah. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah.

Namun, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang pelaku.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional dengan dukungan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab ke V Akan Digelar, Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Batu Bara Resmi Dibuka

18 Juli 2026 - 18:48 WIB

Kardinal Suharyo Resmikan Peletakan Batu Pertama Gereja St. Ignatius Jatisari, Simbol Kebersamaan TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Pemilik 1,72 Gram Sabu di Beringin

16 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sampaikan Pesan Provokatif, Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Bupati

16 Juli 2026 - 12:28 WIB

Kemendagri Apresiasi Pemulihan Batu Bara, Serap Anggaran Diminta Lebih Cepat

15 Juli 2026 - 15:30 WIB

Trending di News