Menu

Mode Gelap
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan  SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah Satpas Polres Binjai : Penerbitan dan Perpanjangan SIM A dan SIM C Sudah Sesuai Dengan Prosedur 

News

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Ganja di Galang, Sita 7,43 Gram Barang Bukti

Avatarbadge-check


					Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Ganja di Galang, Sita 7,43 Gram Barang Bukti Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AKD (49) berhasil diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti itu terdiri dari satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu buah sekop, dua timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan terhadap AKD berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku.

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujar Kompol Fery Kusnadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan AKD tanpa perlawanan.

“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, personel berhasil menemukan dan menyita barang bukti narkotika beserta peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

18 September 2026 - 22:07 WIB

Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama

18 September 2026 - 22:01 WIB

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya

18 September 2026 - 21:59 WIB

Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan 

18 September 2026 - 21:55 WIB

SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah

18 September 2026 - 06:54 WIB

Trending di News