Menu

Mode Gelap
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan  SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah Satpas Polres Binjai : Penerbitan dan Perpanjangan SIM A dan SIM C Sudah Sesuai Dengan Prosedur 

News

Waka DPRD Batubara: Tim Pansus Plasma Plus Serahkan Bahan Bahan Terkait Plasma Perkebunan Batubara Ke Kementan

Avatarbadge-check


					Waka DPRD Batubara: Tim Pansus Plasma Plus Serahkan Bahan Bahan Terkait Plasma Perkebunan Batubara Ke Kementan Perbesar



JAKARTA (DESIR): Kunjungan tim Pansus Plasma DPRD Batubara plus , Rabu (39/7) kunjungi Kementrian Pertanian sampaikan antusias masyarakat disekitar perkebunan atas penegakan UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Rombongan Pansus Plasma yang dipimpin Ketua DPRD Batubara Safii, Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial, Ketua Pansus Plasma Ismar Khomri dan anggota DPRD lainnya, plus dihadiri oleh inisiator Plasma Batubara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kamaruddin Simangunsong dan Zuriat Kedatukan Limapuluh Datuk Izhar Fauzi, Loly Sastra dan Jamal Setiawan serta didukung Organisasi Pemekaran Batubara Gemkara Khairul Muslim diterima oleh Staf Direktorat Pembinaan dan Pengendalian Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Khriswandono.
Dalam pertemuan itu kepada wartawan Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial menjelaskan bahwa, gerakan Pansus Plasma yang dinisiasi oleh IWO dan Zuriat Kedatukan Limapuluh ini mendapat dukungan penuh dari warga yang ada disekitar 13 perkebunan di Batubara.
” Hal itu dibuktikan dengan banyaknya papan bunga dukungan dari desa desa disekitar perkebunan yang mendukung penegakan UU no 39 tahun 2014 ini, karena muara dari UU itu adalah kesejahteraan rakyat Batubara, nyata dampaknya dari sektor perkebunan yang mana 20 persen kebun itu menyediakan plasma,” ujar Rodial.
Rodial melihat perjuangan pembentukan plasma ini akan melalui proses , dan semua pihak di Kab. Batubara mesti bersatu padu, menyamakan langkah agar plasma ini dapat diwujudkan.
Kamis (30/7) besok tim Pansus Plus akan mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR BPN untuk mendapat kejelasan bagaimana pengaplikasian UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan yang mengamanatkan perusahaan perkebunan wajib menyiapkan 20 persen lahan jadi plasma.
Dalam pertemuan di Kementerian Pertanian IWO menyampaikan kecurigaan terkait dokumen Calon Petani dan Calon Lahan ( CPCL) dari salah satu perusahaan perkebunan yang baru mengusulkan pembaharuan HGU.
” Pihak Kementan mengisyaratkan kalau memang ada kecurigaan masyarakat diperbolehkan untuk menggugat dokumen itu,” ujar Kamaruddin Simangunsong dari IWO.(DI.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

18 September 2026 - 22:07 WIB

Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama

18 September 2026 - 22:01 WIB

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya

18 September 2026 - 21:59 WIB

Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan 

18 September 2026 - 21:55 WIB

SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah

18 September 2026 - 06:54 WIB

Trending di News