Menu ✖

Mode Gelap
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026 Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Kriya Lokal di Kriyanusa 2026 Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan Lantaran Rido Panjaitan Masih Ditahan di Rutan Meski Telah Divonis Bebas MA

News

Air Seret, Distan Batu Bara Jemput Bola di Tengah Urusan Bendung

Avatarbadge-check


					Air Seret, Distan Batu Bara Jemput Bola di Tengah Urusan Bendung Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara Berlandaskan Arahan dari Bupati Batu Bara Baharudin Siagian bergerak cepat merespons keluhan petani terkait tersendatnya pasokan air irigasi di Desa Tanjung Kubah.

Dalam sepekan terakhir, dinas melakukan serangkaian koordinasi lintas sektor untuk memastikan air kembali mengalir ke lahan persawahan.

Desa Tanjung Kubah masuk dalam layanan Daerah Irigasi Perkotaan dengan sumber air Sungai Tanjung melalui Bendung Perkotaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, pasokan air terganggu akibat sedimentasi tinggi di Sungai Tanjung, khususnya di Bendung Semanggar.

Masalah kian kompleks karena debit air ke Sungai Tanjung berkurang. Kondisi ini dipicu aliran yang terlalu kencang ke Sei Dalu Dalu setelah Bendung Cinta Maju jebol, sehingga air tidak optimal mengalir ke jalur irigasi utama.

Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pertanian Batu Bara berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Camat Air Putih, anggota DPRD, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta kelompok tani. Koordinasi ini dilakukan untuk mencari solusi teknis yang realistis dan cepat diterapkan.

Solusi yang disepakati adalah normalisasi Sungai Sipare Pare (Ramunia) sepanjang 1.700 meter menuju Bendung Perkotaan sebagai sumber air terdekat. Dinas PUPR telah mengirimkan alat berat yang akan bekerja di wilayah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dengan koordinasi Camat Air Putih.

Kepala Dinas Pertanian Batu Bara Ir. Sulistiawati Ritonga menegaskan bahwa kewenangan sungai, irigasi primer dan sekunder, serta bendung berada di PUPR dan PSDA. Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam melihat petani kesulitan dan terus berkoordinasi hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

“Keluhan petani adalah keluhan kami juga. Ini bentuk tanggung jawab dan empati kami kepada petani,” ujarnya.

Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kementerian Pertanian menjelaskan, tidak mengalirnya air sungai ke saluran terjadi akibat sedimentasi dari hulu hingga hilir. Penanganan membutuhkan biaya besar dan sistem penganggaran terencana sehingga tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Selain itu, proses normalisasi memerlukan waktu cukup panjang, mulai dari identifikasi, analisis jaringan hidrologi, hingga tender dan penyediaan. Secara realistis, proses tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

29 September 2026 - 11:09 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Kriya Lokal di Kriyanusa 2026

29 September 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri

29 September 2026 - 11:04 WIB

Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak

26 September 2026 - 19:48 WIB

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri

25 September 2026 - 17:50 WIB

Trending di News