Menu

Mode Gelap
SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang Novo TOGA: Upaya Nyata Hadirkan Apotek Hidup di Lingkungan Keluarga

Kriminal

Akhir Pelarian, Buronan Ranmor Batu Bara Diringkus Polsek Labuhan Ruku

badge-check


					Akhir Pelarian, Buronan Ranmor Batu Bara Diringkus Polsek Labuhan Ruku Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah menjadi buronan sejak Juli 2024.

Pelaku, yang diketahui berinisial AS alias Heri (32), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap pada Selasa (5/11/2024), setelah pihak kepolisian memperoleh informasi keberadaannya.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 21 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Korban, Ahmad Ruslan (37), melaporkan bahwa pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R miliknya tanpa izin. Pelaku, yang berpura-pura hendak menggunakan jasa ojek korban, mengajak korban ke dalam sebuah rumah kosong. Saat korban lengah, pelaku kabur dengan sepeda motor tersebut. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah.

Sejak laporan tersebut diterima, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda H. Pardede, telah melakukan berbagai upaya pencarian pelaku di sekitar Tanjung Tiram hingga luar wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun, pelaku yang dikenal licin dan tidak memiliki alat komunikasi, sulit dilacak. Abdul Salim diketahui merupakan residivis yang sering berpindah-pindah tempat.

Penangkapan pelaku akhirnya berhasil dilakukan pada Selasa malam setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Gang Pacar, Desa Suka Maju, Tanjung Tiram. Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran.

Meskipun sempat melarikan diri dan terjadi pergumulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan dan berkat informasi masyarakat,” ujar AKP Cecep Suhendra.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Labuhan Ruku juga telah menyita barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, serta melakukan gelar perkara tahap awal.

Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal