Menu ✖

Mode Gelap
Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan Lantaran Rido Panjaitan Masih Ditahan di Rutan Meski Telah Divonis Bebas MA Bupati Deli Serdang Resmikan Gedung Baru SMP Kavri STM Hilir  Alun-Alun STM Hilir Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas Warga Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat

News

Baru 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi Langsung “Babat” 30 Kasus

Avatarbadge-check


					Baru 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi Langsung “Babat” 30 Kasus Perbesar

Desir.id – Deli Serdang | Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru dilantik, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH, langsung tancap gas. Baru 11 hari menjabat, ia memimpin pengungkapan 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2026.

Kompol Ferry resmi menjabat sejak 20 Januari 2026. Dalam waktu singkat itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap 30 dari 33 laporan kasus, dengan total 38 tersangka diamankan dari sejumlah kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti meliputi sabu seberat 4.226,15 gram, ganja 4.266,78 gram, serta uang tunai Rp4.811.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sebaran kasus terjadi di berbagai wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Rinciannya, Pantai Labu 3 kasus, Batang Kuis 4 kasus, Pagar Merbau 1 kasus, Beringin 6 kasus, Lubuk Pakam 5 kasus, Galang 2 kasus, Biru-Biru 4 kasus, Tanjung Morawa 6 kasus, dan Gunung Meriah 2 kasus.

Kompol Dr Ferry Kusnadi menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika. Ia menilai keberhasilan ini harus dibarengi peran aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini maksimal dan generasi muda bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Ferry, Senin (02/02/2026).

Polresta Deli Serdang memastikan seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak

26 September 2026 - 19:48 WIB

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri

25 September 2026 - 17:50 WIB

Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan Lantaran Rido Panjaitan Masih Ditahan di Rutan Meski Telah Divonis Bebas MA

25 September 2026 - 14:03 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Gedung Baru SMP Kavri STM Hilir 

24 September 2026 - 16:31 WIB

Alun-Alun STM Hilir Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas Warga

24 September 2026 - 16:28 WIB

Trending di News