Desir.id – Jakarta Pusat | Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat penataan aset dan kepastian hukum pertanahan dengan meneken nota kesepakatan bersama Badan Bank Tanah. Penandatanganan dilakukan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kantor BPN, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Kesepakatan tersebut difokuskan pada percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah daerah, penyelesaian sengketa pertanahan, serta penguatan kepastian hukum di Kabupaten Batu Bara. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah berbasis tata kelola pertanahan yang tertib.
Bupati Baharuddin menegaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata aset secara akurat dan transparan. Penataan pertanahan dipandang penting untuk mencegah konflik sekaligus mendukung program pembangunan jangka panjang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi di Kabupaten Batu Bara.
Pembahasan dilakukan untuk mencari solusi konkret sesuai regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Batu Bara turut memperkenalkan produk UMKM lokal berupa songket khas Batu Bara. Songket tersebut diberikan dan dikenakan langsung kepada Plt. Kepala Badan Bank Tanah sebagai bentuk promosi budaya daerah ke tingkat nasional.
Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kerja sama yang terjalin dengan Badan Bank Tanah. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat.
“Terima kasih atas sambutan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga sinergi ini semakin memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Pemkab Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menjalankan penataan dan penyelesaian pertanahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. (Red)







