Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

News

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Avatarbadge-check


					BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan Perbesar

‎Desir.id – Lubuk Pakam | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Kominfo Deli Serdang, jumat (31/10).

‎Konferensi pers dipimpin Plt. Kadis Kominfostan Kab. Deli Serdang, Anwar S Siregar SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, dan PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.

‎Langkah klarifikasi dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.

‎“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” jelas Agung.

‎Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang.

‎Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:

‎Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

‎Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10

‎Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

‎Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55

‎“Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rlis nilai juga live,” tegas Agung.

‎Agung juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.

‎Proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.

‎“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

‎Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

‎“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ujarnya.

‎BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan yang selalu beliau sampaikan di beberapa kesempatan, “Jangan buat susah para ASN dan pegawai, kalau bagus kinerjanya akan kita kasi reward dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi” .(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa

18 Mei 2026 - 17:08 WIB

Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu

18 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri

17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara

17 Mei 2026 - 17:10 WIB

DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD

17 Mei 2026 - 16:58 WIB

Trending di News