Menu

Mode Gelap
Review Rangga & Cinta: Perayaan Ikon yang Kurang Sempurna Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’

Daerah

BPN Batu Bara Siap Berantas Mafia Tanah dengan Sertifikasi Tanah

badge-check


					BPN Batu Bara Siap Berantas Mafia Tanah dengan Sertifikasi Tanah Perbesar

Desir.id – Batubara | Baru beberapa hari menjabat, Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, telah mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi di tingkat pusat dan daerah. Tak hanya itu, Prabowo juga mencanangkan program pemberantasan mafia tanah yang telah lama meresahkan masyarakat.

Langkah presiden ini disambut baik oleh M. Lizardi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (30/10/2024), pria berusia 57 tahun yang akrab disapa Dedek ini menyatakan bahwa program tersebut sangat relevan, terutama bagi masyarakat daerah yang kerap menjadi korban mafia tanah.

“Masyarakat sering mengalami masalah karena adanya oknum yang memalsukan surat tanah. Banyak tanah dengan surat yang hanya dikeluarkan oleh desa atau kecamatan, yang rawan dipalsukan dan memiliki potensi tumpang tindih. Perlu diketahui, tanah yang hanya memiliki surat desa atau kecamatan sebenarnya masih berstatus milik negara,” ujar Lizardi.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi dari BPN untuk memperkuat status hukum kepemilikan tanah.

“Jika tanah sudah bersertifikat BPN, secara hukum undang-undang sudah mengakui tanah tersebut sebagai milik pribadi, bukan lagi milik negara,” jelasnya.

Lizardi juga mengajak masyarakat Batu Bara untuk lebih aktif dalam mengurus sertifikat tanah.

“Datang saja ke Kantor BPN di Petatal, staf kami akan melayani dengan baik hingga proses selesai,” ujarnya. Ia menyayangkan rendahnya antusiasme masyarakat Batu Bara dalam mengurus sertifikat BPN, padahal sertifikat ini dapat meningkatkan nilai jual tanah dan memungkinkan pemiliknya menggunakannya sebagai jaminan pinjaman.

Lizardi juga menyoroti pengusaha tanah kavling dan perumahan yang sering kali tidak mensertifikasikan tanah yang mereka jual, yang menurutnya dapat mengurangi nilai jual tanah dan merugikan pembeli.

“Untuk menghindari mafia tanah, satu-satunya cara adalah dengan mensertifikatkan tanah di BPN. Prosesnya mudah, dan jika ingin diwakilkan, cukup dengan surat kuasa,” tutup Lizardi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’

2 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pengurus PWI Pusat Laporkan HPN 2026 ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden

25 September 2025 - 10:37 WIB

Perubahan Komposisi Pengurus DKP PWI Sumut Syahrir ke DK PWI Pusat, War Djamil Melanjutkan

24 September 2025 - 17:26 WIB

INALUM Sabet Penghargaan EPSA 2025 sebagai Wujud Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan

21 September 2025 - 16:10 WIB

INALUM Perkuat Komitmen Hijau dengan Integrasi Rantai Pasok dan Teknologi Ramah Lingkungan

21 September 2025 - 16:07 WIB

Trending di Daerah