Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Daerah

BPN Batu Bara Siap Berantas Mafia Tanah dengan Sertifikasi Tanah

badge-check


					BPN Batu Bara Siap Berantas Mafia Tanah dengan Sertifikasi Tanah Perbesar

Desir.id – Batubara | Baru beberapa hari menjabat, Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, telah mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi di tingkat pusat dan daerah. Tak hanya itu, Prabowo juga mencanangkan program pemberantasan mafia tanah yang telah lama meresahkan masyarakat.

Langkah presiden ini disambut baik oleh M. Lizardi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (30/10/2024), pria berusia 57 tahun yang akrab disapa Dedek ini menyatakan bahwa program tersebut sangat relevan, terutama bagi masyarakat daerah yang kerap menjadi korban mafia tanah.

“Masyarakat sering mengalami masalah karena adanya oknum yang memalsukan surat tanah. Banyak tanah dengan surat yang hanya dikeluarkan oleh desa atau kecamatan, yang rawan dipalsukan dan memiliki potensi tumpang tindih. Perlu diketahui, tanah yang hanya memiliki surat desa atau kecamatan sebenarnya masih berstatus milik negara,” ujar Lizardi.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi dari BPN untuk memperkuat status hukum kepemilikan tanah.

“Jika tanah sudah bersertifikat BPN, secara hukum undang-undang sudah mengakui tanah tersebut sebagai milik pribadi, bukan lagi milik negara,” jelasnya.

Lizardi juga mengajak masyarakat Batu Bara untuk lebih aktif dalam mengurus sertifikat tanah.

“Datang saja ke Kantor BPN di Petatal, staf kami akan melayani dengan baik hingga proses selesai,” ujarnya. Ia menyayangkan rendahnya antusiasme masyarakat Batu Bara dalam mengurus sertifikat BPN, padahal sertifikat ini dapat meningkatkan nilai jual tanah dan memungkinkan pemiliknya menggunakannya sebagai jaminan pinjaman.

Lizardi juga menyoroti pengusaha tanah kavling dan perumahan yang sering kali tidak mensertifikasikan tanah yang mereka jual, yang menurutnya dapat mengurangi nilai jual tanah dan merugikan pembeli.

“Untuk menghindari mafia tanah, satu-satunya cara adalah dengan mensertifikatkan tanah di BPN. Prosesnya mudah, dan jika ingin diwakilkan, cukup dengan surat kuasa,” tutup Lizardi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu

25 Juni 2025 - 14:35 WIB

Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya!

24 Juni 2025 - 09:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat

24 Juni 2025 - 09:08 WIB

Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu

22 Juni 2025 - 18:30 WIB

Batubara Jurnalis FC Lolos ke Perempat Final Usai Tahan Imbang PFI di Stadion Mini Pancing

21 Juni 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah