Menu ✖

Mode Gelap
Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Kampung Kreatif Sumut Berkah

News

Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara, Polda Sumut Mulai Proses Pemeriksaan

Avatarbadge-check


					Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara, Polda Sumut Mulai Proses Pemeriksaan Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Polda Sumatera Utara mulai memanggil dan memeriksa pelapor terkait dugaan fitnah terhadap Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 September 2025.

Dua pelapor yang dipanggil adalah Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan. Keduanya datang didampingi penasihat hukum mereka, Ramadhan Zuhri, SH, serta Abdul Manaf, SH, MH. Laporan ini sebelumnya telah mereka ajukan ke Mapolda Sumut usai aksi demonstrasi di sejumlah lokasi.

Menurut Ramadhan Zuhri, pemeriksaan kali ini masih sebatas klarifikasi dari pihak pelapor. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bukti-bukti tambahan yang akan diserahkan untuk memperkuat penyelidikan.

Ia menegaskan, ke depan tim kuasa hukum bersama pelapor juga akan menghadirkan saksi-saksi yang relevan dalam perkara dugaan fitnah terhadap Bupati Batu Bara. Langkah ini dinilai penting agar kasus berjalan sesuai prosedur hukum.

“Untuk sementara, pihak Polda masih mengagendakan pemeriksaan pelapor sambil menunggu kelengkapan bukti serta saksi yang akan dihadirkan,” ujar Ramadhan Zuhri kepada media.

Kasus dugaan fitnah terhadap Bupati Batu Bara kini memasuki tahap awal penyelidikan. Publik diharapkan mengikuti perkembangan proses hukum ini dengan bijak, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Sumut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

5 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Trending di News