Menu ✖

Mode Gelap
Gudang di Medan Labuhan Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal, LSM Social Justice Desak Aparat Bertindak Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026 Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan Kekhususan Aceh Dievaluasi, Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Jadi Sorotan Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026 Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Kriya Lokal di Kriyanusa 2026

News

Gudang di Medan Labuhan Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal, LSM Social Justice Desak Aparat Bertindak

Avatarbadge-check


					Gudang di Medan Labuhan Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal, LSM Social Justice Desak Aparat Bertindak Perbesar

Desir.id — Medan | permainan mafia yang saat ini terus akan diberantas Pemerintahan Presiden Prabowo untuk kepentingan rakyat agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan, masih saja ada yang terlalu “berani bermain” meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek perbuatannya akan membuat rakyat Indonesia tercinta menjadi sengsara.

Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Social Justice yang sangat peduli kepentingan masyarakat merasa perlu angkat bicara pasalnya hasil investigasi LSM Sosial Justice tersebut diduga gudang yang beralamat di Jl Pasar Lama gudang kapur lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi ilegal.

“Hasil investigasi kami, mencurigai adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi ilegal di Gudang tersebut,”tegas Ketua LSM Social Justice Syaiful Erwin Pandu SE SH  MH kepada wartawan Sabtu (3/10/2026).

Dikatakan Syaiful Erwin lokasi gudang yang diduga jadi tempat penimbunan solar subsidi tersebut selalu ramai hilir mudik mobil tanki yang keluar masuk hingga dinihari, menurutnya sudah berlangsung lama.

Selain itu, kata Syaiful setiap mobil tanki yang masuk ke dalam gudang tersebut maka ada beberapa orang yang langsung menutup pintu gerbang gudang, sehingga sangat dicurigai ada “permainan” di dalam Gudang.

“Kami sangat mencurigai adanya “permainan” dalam gudang karena tiap kali mobil tanki yang masuk langsung ditutup rapat,”ujar Syaiful Erwin.

Menurutnya (Syaiful-red) berdasarkan investigasi yang mereka lakukan cukup lama bersama tim, dugaan kepemilikan gudang tersebut, diketahui berinisial Rz dan Ev, yang diketahui “berlindung” maupun bekerjasama dengan inisial MR untuk wilayah Medan Utara. 

Untuk itu Syaiful Erwin meminta aparat hukum terkait Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan tindakan penertiban secara hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta aparat kepolisian Polres Labuhan Belawan untuk segera megambil tindakan hukum dugaan penimbunan minyak ilegal yang ada di Gudang tersebut “ujar Syaiful Erwin.(HG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deli Serdang Raih Terbaik II PPD Nasional 2026

30 September 2026 - 21:50 WIB

Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan

30 September 2026 - 21:48 WIB

Kekhususan Aceh Dievaluasi, Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Jadi Sorotan

30 September 2026 - 21:32 WIB

Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

29 September 2026 - 11:09 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Kriya Lokal di Kriyanusa 2026

29 September 2026 - 11:07 WIB

Trending di News