Desir.id – Batu Bara | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batu Bara, Elpandi S.Ag., M.H., menghadiri diskusi bersama empat organisasi pers untuk membahas arah kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Pertemuan berlangsung pada Rabu (10/12/2025) di Café Sahaba, Kelurahan Lima Puluh Kota.
Empat organisasi pers yang menggagas kegiatan ini adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Mediasi Siber Indonesia (JMSI). Mereka mengundang Kadis Kominfo untuk menyelaraskan pola kemitraan yang lebih profesional dan sesuai regulasi.
Elpandi menyambut baik forum tersebut dan menilai diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan pers.
“Saya baru bertugas di Dinas Kominfo. Pertemuan ini sangat positif, dan ke depan kita bangun kemitraan yang sehat untuk Batu Bara yang Bahagia,” ungkapnya.
Dalam diskusi, pimpinan masing-masing organisasi menyampaikan pandangan strategis. Ketua PWI Batu Bara, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya mengutamakan jurnalis lokal.
“Prioritaskan wartawan lokal. Jangan terima wartawan dari luar Batu Bara. Ini penting agar kemitraan berjalan efektif dan memberi ruang bagi putra daerah,” ujarnya.
Ketua SMSI Batu Bara, Alpian, menyoroti aspek kesejahteraan jurnalis.
“Perlu Kominfo memperhatikan kesejahteraan wartawan. Hari ini, prioritaskanlah produk-produk jurnalistik,” tegasnya.
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, menekankan pentingnya pendataan jurnalis yang jelas dan tertib.
“Kemitraan harus tertib. Data wartawan harus jelas dan terverifikasi agar pelaksanaan tugas jurnalistik tetap profesional,” kata Darmansyah.
Perwakilan JMSI Batu Bara, Subari, turut memberikan pandangan terkait peran media dalam mendukung kinerja pemerintah.
“JMSI berharap kemitraan ini tidak hanya bersifat formalitas. Media harus diberi ruang proporsional untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, H Agus Diansyah Hasibuan menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki standar kerja resmi yang wajib dipatuhi.
“Wartawan itu menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Jadi kalau ada wartawan medsos atau konten kreator, bagaimana acuan kinerjanya?” tegas H Agus.
Di akhir diskusi, seluruh pihak menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya, satu wartawan hanya diperbolehkan bermitra dengan satu media. Selain itu, setiap wartawan yang masuk dalam data kemitraan wajib transparan dan akan diverifikasi domisilinya untuk memastikan kemitraan tetap profesional dan akuntabel. (Red)








