Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Daerah

KPU Batubara Sesalkan Berita Tak Akurat: Media Diminta Konfirmasi Sebelum Rilis

badge-check


					KPU Batubara Sesalkan Berita Tak Akurat: Media Diminta Konfirmasi Sebelum Rilis Perbesar

Desir.id – Batu Bara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah wartawan yang dianggap tidak melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita. Menurut Erwin, hal ini telah menimbulkan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Yang anehnya, kita jawab lain, yang dibuat lain,” ujar Erwin dalam sebuah pernyataannya kepada rekan Media, Kamis (17/10/2024). Ia menyoroti bagaimana beberapa media menulis berita tanpa verifikasi, bahkan hanya meng-copy paste informasi yang belum teruji kebenarannya.

Erwin, yang juga mantan Sekretaris PWI Kabupaten Batubara, menekankan pentingnya bagi wartawan untuk mengikuti kaidah hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjaga etika jurnalistik.

“Dalam konteks ini, kami di KPU tidak pernah minder terhadap wartawan. Media memiliki peran penting sebagai pengawas publik, tapi sebelum menayangkan berita, sebaiknya ada konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Jangan asal gas,” tegasnya.

Erwin juga menyinggung isu terkait kelengkapan berkas salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang belum diserahkan ke KPU. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Oktober, Paslon 02 belum menyerahkan surat pemberhentian dari instansi terkait. “Kami hanya mengingatkan melalui surat resmi, namun berita yang muncul seolah-olah KPU mengeluarkan ultimatum. Ini yang kami sesalkan.”

“Terkait pencalonan Pak Bahar dan Pak Safrizal itu sudah sesuai dengan regulasi, yaitu PKPU 8 Tahun 2024 terkait pencalonan, jadi kawan-kawan media jangan asal copas lah, nanti kalau di copas salah, kan jadi salah semua jadinya beritanya,” tambahnya.

Menjelang pemilihan bupati, Erwin berharap agar tim sukses dari setiap pasangan calon menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“KPU menjalankan tahapan sesuai regulasi. Jangan sampai membuat pemberitaan yang dapat memperkeruh suasana,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu

25 Juni 2025 - 14:35 WIB

Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya!

24 Juni 2025 - 09:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat

24 Juni 2025 - 09:08 WIB

Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu

22 Juni 2025 - 18:30 WIB

Batubara Jurnalis FC Lolos ke Perempat Final Usai Tahan Imbang PFI di Stadion Mini Pancing

21 Juni 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah