Menu

Mode Gelap
Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

Daerah

KPU Batubara Sesalkan Berita Tak Akurat: Media Diminta Konfirmasi Sebelum Rilis

Avatarbadge-check


					KPU Batubara Sesalkan Berita Tak Akurat: Media Diminta Konfirmasi Sebelum Rilis Perbesar

Desir.id – Batu Bara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah wartawan yang dianggap tidak melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita. Menurut Erwin, hal ini telah menimbulkan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Yang anehnya, kita jawab lain, yang dibuat lain,” ujar Erwin dalam sebuah pernyataannya kepada rekan Media, Kamis (17/10/2024). Ia menyoroti bagaimana beberapa media menulis berita tanpa verifikasi, bahkan hanya meng-copy paste informasi yang belum teruji kebenarannya.

Erwin, yang juga mantan Sekretaris PWI Kabupaten Batubara, menekankan pentingnya bagi wartawan untuk mengikuti kaidah hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjaga etika jurnalistik.

“Dalam konteks ini, kami di KPU tidak pernah minder terhadap wartawan. Media memiliki peran penting sebagai pengawas publik, tapi sebelum menayangkan berita, sebaiknya ada konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Jangan asal gas,” tegasnya.

Erwin juga menyinggung isu terkait kelengkapan berkas salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang belum diserahkan ke KPU. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Oktober, Paslon 02 belum menyerahkan surat pemberhentian dari instansi terkait. “Kami hanya mengingatkan melalui surat resmi, namun berita yang muncul seolah-olah KPU mengeluarkan ultimatum. Ini yang kami sesalkan.”

“Terkait pencalonan Pak Bahar dan Pak Safrizal itu sudah sesuai dengan regulasi, yaitu PKPU 8 Tahun 2024 terkait pencalonan, jadi kawan-kawan media jangan asal copas lah, nanti kalau di copas salah, kan jadi salah semua jadinya beritanya,” tambahnya.

Menjelang pemilihan bupati, Erwin berharap agar tim sukses dari setiap pasangan calon menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“KPU menjalankan tahapan sesuai regulasi. Jangan sampai membuat pemberitaan yang dapat memperkeruh suasana,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop

9 Maret 2026 - 23:58 WIB

BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara

7 Maret 2026 - 18:44 WIB

Jelang Anniversary, Gratamec Medan Perkuat Soliditas Lewat Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Isu “Tiket Masuk” Honorer Rp30–40 Juta, Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labura

6 Maret 2026 - 05:27 WIB

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Polda Sumut Periksa Kades Simpang Empat

6 Maret 2026 - 05:21 WIB

Trending di Daerah