Menu

Mode Gelap
Simpan 5 Paket Sabu, Pria Berinisial SL Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang JPU Kejari Batu Bara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar Di Tengah Tekanan Fiskal, Syafrizal Manurung Serahkan Kajian Kebijakan kepada Pemkot Tanjungbalai SMSI Batu Bara Salurkan Bantuan Jagung dari Lapas Labuhan Ruku ke Pesantren Al Itqon INALUM Cetak Rekor Kinerja Tertinggi dalam 50 Tahun, Pendapatan dan Laba Bersih Melonjak pada 2025 Baharuddin Siagian Rombak 19 Posisi Strategis di Pemkab Batu Bara, Siapa saja?

News

Nilai 81,52 Bukan Angka Main-Main, Asahan Kantongi Opini Ombudsman Tanpa Maladministrasi

Avatarbadge-check


					Nilai 81,52 Bukan Angka Main-Main, Asahan Kantongi Opini Ombudsman Tanpa Maladministrasi Perbesar

Desir.id – Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2025).

Dalam rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan meraih nilai akhir 81,52. Kategori yang diperoleh adalah kualitas pelayanan “Baik” dengan tingkat kepatuhan “Tinggi”.

Penilaian pelayanan publik itu mencakup sejumlah unit layanan strategis. Di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

Kegiatan penyampaian opini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan penerima penghargaan. Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang hadir bersama jajaran terkait.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut opini Ombudsman RI tersebut sebagai pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan publik yang terus dilakukan. Capaian ini dinilai menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pelayanan melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya menjaga pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah menyatakan akan mempertahankan predikat tanpa maladministrasi serta memastikan seluruh unit layanan tetap patuh terhadap standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Simpan 5 Paket Sabu, Pria Berinisial SL Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026 - 18:27 WIB

JPU Kejari Batu Bara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

24 Juni 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Syafrizal Manurung Serahkan Kajian Kebijakan kepada Pemkot Tanjungbalai

23 Juni 2026 - 19:35 WIB

SMSI Batu Bara Salurkan Bantuan Jagung dari Lapas Labuhan Ruku ke Pesantren Al Itqon

23 Juni 2026 - 17:28 WIB

INALUM Cetak Rekor Kinerja Tertinggi dalam 50 Tahun, Pendapatan dan Laba Bersih Melonjak pada 2025

22 Juni 2026 - 13:12 WIB

Trending di News