Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Kriminal

Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara

badge-check


					Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dua pasangan kekasih, J (53) dan NA (27), serta seorang pemasok berinisial TPM (34) alias Didik. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (22/10) sore.

“Informasi yang kami terima sangat kredibel, sehingga kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH melalui KBO Ipda Amri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024)

Pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pasangan tersebut di rumah mereka di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti yang mencengangkan: satu plastik besar berisi shabu seberat 9,83 gram serta 13 plastik ukuran sedang dan 24 plastik kecil, semua disimpan oleh NA di dalam bra-nya. Total berat narkotika yang disita dari NA mencapai 21,39 gram.

“NA mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya dan direncanakan untuk dijual eceran,” tambah Ipda Amri.

Dari hasil interogasi, NA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari TPM yang beralamat di Kabupaten Asahan. Menindaklanjuti informasi ini, petugas melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Teguh pada Rabu pagi (23/10/2024) di jalinsum Desa Perjuangan.

Dari TPM, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berisi 0,75 gram, serta beberapa barang lainnya seperti handphone dan sepeda motor tanpa nomor plat.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Fery.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal