Menu

Mode Gelap
Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional?

Kriminal

Pelaku Perampokan Bersenjata Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

Avatarbadge-check


					Pelaku Perampokan Bersenjata Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Polres Batu Bara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku, Herman alias Leman (31), ditangkap di sebuah warung makan di Tanjung Tiram pada Senin malam (21/10/2024) setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA H. Pardede, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Sabtu malam (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berpura-pura ingin membeli pulsa dan mentransfer uang, mendatangi toko milik korban, Devita Safna (31), di Dusun VIII, Desa Kwala Sikasim.

Ketika korban mengatakan tidak bisa melayani karena gangguan jaringan internet, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol dan meminta uang.

“Pelaku sempat melepaskan tembakan yang membuat korban ketakutan. Korban lari ke dalam rumah sambil berteriak meminta tolong, sementara pelaku mengambil ponsel korban yang tergeletak di meja dan kemudian melarikan diri,” jelas Ipda H. Pardede saat ditemui di Mapolsek Labuhan Ruku.

Korban, yang mengalami kerugian senilai Rp3 juta akibat ponselnya dicuri, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini.

“Dari hasil rekaman CCTV milik warga, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, tim kami segera melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan saat digeledah, ditemukan airsoft gun di dalam tasnya,” tambah Pardede

Herman alias Leman kini berada di tahanan Polsek Labuhan Ruku dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal