Menu

Mode Gelap
Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dan Ungkap 150 Kasus Polisi dan Warga Bergerak Bersama, Ruang Gerak Narkoba di Batu Bara Dipersempit Perguruan Ahmad Yani Binjai Ukir Sejarah Perdana Dengan Menggelar Kompetisi Sains yang Diikuti Ribuan Pelajar se-Sumut Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya “Batang Patah di Tanah Rantau” Hidupkan Randai Kontemporer di Taman Budaya Medan

News

PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan, Segera Direlokasi Ke Jalan Sutomo

Avatarbadge-check


					PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan, Segera Direlokasi Ke Jalan Sutomo Perbesar

Desir.id – Lubuk Pakam | Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis sore (23/10/2025).

Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP yang memimpin penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

“Seperti kita tahu, kawasan (Jalan Diponegoro) ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Camat.

Selanjutnya, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sebagai sentra kuliner baru Kecamatan Lubuk Pakam.

“Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubuk Pakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi,” kata Camat, pada penertiban yanv melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan lainnya tersebut.

Untuk penertibannnya akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut di sejumlah titik lainnya untuk memenuhi harapan masyarakat agar Lubuk Pakam menjadi lebih teratur dan sehat bagi semua pihak.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan dan meminta agar pedagang membongkar lapak jualannya secara mandiri.

“Kesempatan pembongkaran mandiri sudah diberikan. Hari ini kita turun langsung karena semua sudah sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban. Kalau lingkungan tertata, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya, dan tentu saja tingkat kriminalitas juga akan menurun,” jelas Camat.

Untuk relokasi dan penataan sentra kuliner di Jalan Sutomo, sebut Camat, diupayakan akan selesai tahun ini. Namun, dengan catatan seluruh pedagang bersikap kooperatif. “Kami optimis hal ini bisa selesai tahun ini,” tutur Camat.

Pak Udin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam dalam menata ulang kawasan tersebut. Terlebih, Jalan Diponegoro kerap menimbulkan kemacetan, terutama malam hari.

“Selama ini kalau malam susah lewat, karena padat parkir kiri-kanan, jualan di atas trotoar. Jadi macet sekali,” ungkap Pak Udin.

Pak Udin berharap para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan.

“Harapannya, pedagang-pedagang ini ditempatkan di tempat yang sudah disiapkan, supaya tidak balik lagi ke Jalan Diponegoro. Saya setuju relokasinya di Jalan Sutomo. Kalau dijadikan satu tempat, lebih tertata. Jangan sampai nanti ada dua lokasi yang tersebar, supaya tidak semrawut lagi,” tutupnya.

Hadir pula pada penertiban tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Trisno Carlos Sihite dan perwakilan Koramil 06/Lubuk Pakam.(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dan Ungkap 150 Kasus

12 Mei 2026 - 17:53 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Bersama, Ruang Gerak Narkoba di Batu Bara Dipersempit

12 Mei 2026 - 11:06 WIB

Perguruan Ahmad Yani Binjai Ukir Sejarah Perdana Dengan Menggelar Kompetisi Sains yang Diikuti Ribuan Pelajar se-Sumut

10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian

8 Mei 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya

8 Mei 2026 - 21:24 WIB

Trending di News