Desir.id – Batu Bara | Kepolisian Resor Batu Bara menggelar press release akhir tahun yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi kinerja kepolisian sekaligus evaluasi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan dalam press rilis tahunan di Mako Polres Batu Bara, Selasa (30/12/2025) menyampaikan bahwa Polres Batu Bara mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam pertemuan seluruh Kapolres se-Indonesia yang digelar di Jakarta, Polres Batu Bara berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dalam respon call center kepolisian. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kesiapan personel dalam merespons laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan hasil pengungkapan perkara sepanjang tahun 2025 sekaligus perbandingannya dengan capaian tahun 2024. Dalam penanganan kasus narkoba, Polres Batu Bara pada tahun 2024 menangani 281 perkara dan berhasil menyelesaikan 276 perkara atau mencapai tingkat penyelesaian 98 persen.
Sementara pada tahun 2025, jumlah perkara narkoba tercatat sebanyak 271 kasus, dengan 232 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaiannya berada di angka 85 persen.
Untuk kasus perjudian, Polres Batu Bara mencatat 24 perkara pada tahun 2024, dengan 21 perkara berhasil dituntaskan. Adapun pada tahun 2025, jumlah kasus perjudian menurun drastis menjadi empat perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan oleh penyidik.
Dalam penanganan pencurian dengan pemberatan atau curat, pada tahun 2024 tercatat 140 perkara dengan 84 perkara selesai. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, jumlah perkara curat menurun menjadi 128 kasus, dengan 69 perkara berhasil diselesaikan. Penanganan kasus pencurian dengan kekerasan atau curas juga menunjukkan dinamika serupa. Pada tahun 2024, terdapat 16 perkara dengan 12 perkara selesai, sedangkan pada tahun 2025 tercatat 14 perkara dengan enam perkara berhasil dituntaskan.
Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pada tahun 2024 Polres Batu Bara menangani dua perkara dengan satu perkara selesai. Pada tahun 2025, jumlah kasus meningkat menjadi tiga perkara, dengan dua perkara berhasil diselesaikan.
Secara keseluruhan, Polres Batu Bara pada tahun 2024 menangani total 462 perkara, dengan 394 perkara berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian mencapai 85 persen. Sedangkan pada tahun 2025, total perkara yang ditangani berjumlah 420 kasus, dengan 313 perkara berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian sebesar 75 persen. (Red)







