Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Kriminal

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

badge-check


					Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan Perbesar

Desir.id – Batubara | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/160/VI/2025, yang mencatat tindak pidana sesuai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Petugas yang dipimpin oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, bersama dua saksi dari personel Polres, yakni Bripka Hendra dan Bripda Rezi Saragih, menangkap tersangka berinisial YS, seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Ujung Kubu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu Satu buah plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,51 gram,Tiga plastik klip kosong, Satu kotak rokok dan Uang tunai sebesar Rp152.000 ribu.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, tersangka YS berhasil ditangkap saat berada di lokasi dengan barang bukti sabu dalam penguasaannya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan jaringan yang mungkin terlibat,” tegas Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik.

Langkah-langkah selanjutnya meliputi pengembangan jaringan, gelar perkara, serta pemrosesan hukum secara menyeluruh. Polres Batu Bara juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika: AM Ditangkap dengan Barang Bukti Shabu dan Ganja

11 Juni 2025 - 11:38 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam

20 Mei 2025 - 14:06 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap 26 Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025

19 Mei 2025 - 21:04 WIB

Satresnarkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras

15 Mei 2025 - 11:11 WIB

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengancaman Kades Empat Negeri, Motif Diduga Terkait Sengketa BumDes

14 Mei 2025 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal