Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Daerah

Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat

badge-check


					Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat Perbesar

Desir.id – Batubara | Kepolisian Resor (Polres) Batubara menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Aipda S, personel Polres Batubara yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kasus narkoba, telah resmi dipecat sejak lama.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, mengungkapkan bahwa Aipda S telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP, yang bersangkutan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023. “Jadi, yang bersangkutan sudah dipecat,” tegas AKP Sagala kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Meski telah mendapat sanksi PTDH, Aipda S sempat mengajukan banding pada 12 Oktober 2023. Namun, sebelum keluar putusan banding, ia kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polres Simalungun menangkapnya setelah ia menghilang dan tidak lagi melapor sejak mengajukan banding.

“Setelah mengirim memori banding, oknum ini tidak pernah kembali ke kesatuan dan sebenarnya sudah dianggap disersi,” ungkap AKP Sagala.

Polres Batubara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

“Kapolres sudah menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Batubara memperjelas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keamanan dan integritas institusi tetap menjadi prioritas utama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu

25 Juni 2025 - 14:35 WIB

Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya!

24 Juni 2025 - 09:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat

24 Juni 2025 - 09:08 WIB

Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu

22 Juni 2025 - 18:30 WIB

Batubara Jurnalis FC Lolos ke Perempat Final Usai Tahan Imbang PFI di Stadion Mini Pancing

21 Juni 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah