Menu

Mode Gelap
Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional?

Daerah

Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat

Avatarbadge-check


					Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat Perbesar

Desir.id – Batubara | Kepolisian Resor (Polres) Batubara menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Aipda S, personel Polres Batubara yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kasus narkoba, telah resmi dipecat sejak lama.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, mengungkapkan bahwa Aipda S telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP, yang bersangkutan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023. “Jadi, yang bersangkutan sudah dipecat,” tegas AKP Sagala kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Meski telah mendapat sanksi PTDH, Aipda S sempat mengajukan banding pada 12 Oktober 2023. Namun, sebelum keluar putusan banding, ia kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polres Simalungun menangkapnya setelah ia menghilang dan tidak lagi melapor sejak mengajukan banding.

“Setelah mengirim memori banding, oknum ini tidak pernah kembali ke kesatuan dan sebenarnya sudah dianggap disersi,” ungkap AKP Sagala.

Polres Batubara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

“Kapolres sudah menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Batubara memperjelas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keamanan dan integritas institusi tetap menjadi prioritas utama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:23 WIB

Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku

1 April 2026 - 13:58 WIB

Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak

31 Maret 2026 - 14:40 WIB

Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

31 Maret 2026 - 14:33 WIB

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai

30 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trending di News