Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Daerah

Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat

badge-check


					Polres Batubara Tegaskan, Eks Polisi yang Ditangkap di Simalungun Telah Lama Dipecat Perbesar

Desir.id – Batubara | Kepolisian Resor (Polres) Batubara menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Aipda S, personel Polres Batubara yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kasus narkoba, telah resmi dipecat sejak lama.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, mengungkapkan bahwa Aipda S telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP, yang bersangkutan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023. “Jadi, yang bersangkutan sudah dipecat,” tegas AKP Sagala kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Meski telah mendapat sanksi PTDH, Aipda S sempat mengajukan banding pada 12 Oktober 2023. Namun, sebelum keluar putusan banding, ia kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polres Simalungun menangkapnya setelah ia menghilang dan tidak lagi melapor sejak mengajukan banding.

“Setelah mengirim memori banding, oknum ini tidak pernah kembali ke kesatuan dan sebenarnya sudah dianggap disersi,” ungkap AKP Sagala.

Polres Batubara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

“Kapolres sudah menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Batubara memperjelas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keamanan dan integritas institusi tetap menjadi prioritas utama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog 

6 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat

6 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 16:52 WIB

SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir

3 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’

2 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Trending di Daerah