Menu ✖

Mode Gelap
Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Bersinergi dengan Kapolres Batu Bara, Dukung Pemberantasan Narkoba Soroti Kesetaraan HPN dan Monopoli Penyelenggaraan, Firdaus Diberhentikan PWI

News

Ruang Gerak Kian Sempit, Satreskrim Polres Batu Bara Intensifkan Buruan terhadap Pelaku Curat

Avatarbadge-check


					Ruang Gerak Kian Sempit, Satreskrim Polres Batu Bara Intensifkan Buruan terhadap Pelaku Curat Perbesar

Desir.id — Batu Bara |  Rumah warga di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, dibongkar dan sejumlah barang berharga digasak. Polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial MY alias Yahya (25), Kamis (27/8/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir menyebut penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit I Sat Reskrim setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban Putri Bunga Anggriani bersama ayahnya sedang berada di Medan ketika seorang paman menghubungi dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah terbuka.

Mendapat kabar tersebut, korban langsung pulang dan memeriksa kondisi rumah. Hasil pengecekan menunjukkan pintu belakang telah terbuka dan tiga kamar di dalam rumah dalam kondisi dibongkar.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, mulai dari satu unit kulkas, mesin cuci, tiga tabung gas 3 kilogram, dua handuk, modem WiFi, uang tunai Rp3,5 juta, hingga satu unit Sanyo jet pump.

Selain itu, pelaku juga diduga membawa tangga aluminium, rice cooker Cosmos, serta sejumlah barang lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sehari setelah kejadian, penyelidikan Tim Opsnal mengarah kepada seorang pria berinisial MY. Polisi memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di rumahnya di Dusun I, Desa Kwala Sikasim.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi dengan didampingi pihak desa. Polisi kemudian menemukan MY berada di rumahnya dan melakukan pemeriksaan awal.

Dalam pemeriksaan tersebut, MY disebut mengakui telah membongkar rumah korban. Polisi selanjutnya membawa pria tersebut ke Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit kulkas merek Aqua warna hitam sebagai barang bukti. 

Polres Batu Bara menegaskan penanganan perkara pencurian dengan pemberatan tersebut masih berjalan dalam proses penyidikan. Seluruh tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 November 2026 - 13:59 WIB

Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia

31 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26

31 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

26 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Bersinergi dengan Kapolres Batu Bara, Dukung Pemberantasan Narkoba

23 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Trending di News