Desir.id — Deli Serdang | Polresta Deli Serdang melalui Satresnarkoba bersama Polsek Pantai Labu memberikan talih asih kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (13/5/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian pihak rumah tahfidz membantu mengungkap dugaan peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.
Bantuan yang diserahkan berupa Al-Quran, Iqro, buku tuntunan salat, Juz Amma, hingga buku tulis untuk kebutuhan belajar para santri. Penyerahan dilakukan oleh Kanit 1 Satresnarkoba Iptu Suyadi bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi dan personel lainnya saat mengunjungi Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah.
Kegiatan itu menjadi bentuk dukungan moral dari kepolisian kepada Guru HT, pemilik rumah tahfidz yang dinilai berani melawan aktivitas transaksi narkoba yang disebut kerap terjadi di sekitar lokasi.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Fery Kusnadi, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah tahfidz atas kepedulian terhadap lingkungan dan keberanian membantu aparat dalam pemberantasan narkoba.
Menurutnya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba,” tegas Ferry.
Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Ar-Rahmah, Halimatusakdiah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Deli Serdang atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Ia berharap langkah tegas kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan santri di lingkungan sekitar.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan memastikan penindakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku. (Red)








