Menu

Mode Gelap
Di Momen 80 Tahun Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang Di Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-80, Bupati Sampaikan Kemajuan Deli Serdang di Berbagai Sektor Kado HUT Bhayangkara ke-80, Batu Bara Dihadiahi Kapolres Baru Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli

News

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram

Avatarbadge-check


					Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial P.E alias Yogi (31), warga Dusun V Gang Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 5,79 gram, satu blok plastik klip kosong, serta satu lembar tisu.

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Kasus narkotika di Deli Serdang masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Karena itu, Polresta Deli Serdang terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

1 Juli 2026 - 19:46 WIB

Di Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-80, Bupati Sampaikan Kemajuan Deli Serdang di Berbagai Sektor

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Batu Bara Dihadiahi Kapolres Baru

1 Juli 2026 - 16:35 WIB

Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli

30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Sebelum Laut Memakan Tanah

30 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di News