Menu

Mode Gelap
SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang Novo TOGA: Upaya Nyata Hadirkan Apotek Hidup di Lingkungan Keluarga

Kriminal

Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret

badge-check


					Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret Perbesar

Batu Bara, Desir.id – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan di kawasan Jalinsum, Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku, RF (29), berhasil ditangkap setelah melakukan tindak pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap korban Lisa Dwi Anggraini (30), warga Dusun Jambu, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (13/102024), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari Tebing Tinggi menuju Indrapura untuk berbelanja.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalinsum, Desa Sei Suka Deras, RF menyalip kendaraan korban dan merampas tas yang diletakkan di tengah sepeda motor korban. Tas tersebut berisi tiga unit handphone dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.000.000,-.

Beruntung, pada saat kejadian, tim patroli Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Ipda Manahan Siregar sedang berada di Simpang Bandar Tinggi dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh saat mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Rizky kemudian dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan dia telah mengakui perbuatannya. Kasus ini akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum setelah penyelidikan selesai,” ujar Ipda Manahan Siregar.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, mengapresiasi kerja cepat tim patroli dalam menangkap pelaku kejahatan jalanan ini.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Indrapura untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal