Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Kriminal

Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret

badge-check


					Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret Perbesar

Batu Bara, Desir.id – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan di kawasan Jalinsum, Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku, RF (29), berhasil ditangkap setelah melakukan tindak pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap korban Lisa Dwi Anggraini (30), warga Dusun Jambu, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (13/102024), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari Tebing Tinggi menuju Indrapura untuk berbelanja.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalinsum, Desa Sei Suka Deras, RF menyalip kendaraan korban dan merampas tas yang diletakkan di tengah sepeda motor korban. Tas tersebut berisi tiga unit handphone dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.000.000,-.

Beruntung, pada saat kejadian, tim patroli Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Ipda Manahan Siregar sedang berada di Simpang Bandar Tinggi dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh saat mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Rizky kemudian dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan dia telah mengakui perbuatannya. Kasus ini akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum setelah penyelidikan selesai,” ujar Ipda Manahan Siregar.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, mengapresiasi kerja cepat tim patroli dalam menangkap pelaku kejahatan jalanan ini.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Indrapura untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal