Desir.id — Batu Bara | Pemerintah Kabupaten Batubara resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) pertama di daerah tersebut. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, pada Selasa (14/10/2025).
Mall Pelayanan Publik ini menjadi langkah nyata Pemkab Batubara dalam menghadirkan layanan terpadu yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Melalui kehadiran MPP, berbagai urusan administrasi kini bisa diselesaikan di satu tempat.
Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, menyampaikan bahwa MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kita, Mall Pelayanan Publik ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Batubara. Sekali datang, semua urusan bisa diselesaikan di sini, mulai dari pengurusan KTP, SIM, PKH, pajak, hingga paspor,” ujar Bupati.
MPP Batubara menghadirkan berbagai instansi layanan seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas Sosial dan PPPA, Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja, Dinas PUTR, Dinas Perkim LH, Kepolisian Resort Batubara, Kejaksaan Negeri Batubara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, serta UPT Samsat Lima Puluh.
Selain itu, terdapat pula layanan dari Bank Sumut KC Lima Puluh, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional, hingga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan.
Untuk menunjang kenyamanan, Mall Pelayanan Publik Batubara juga dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang tunggu, ruang laktasi, ruang rapat, area bermain anak, ATM Center, pojok baca, pojok UMKM, area parkir luas, serta meja informasi dan pengaduan.
Dengan hadirnya MPP, Pemkab Batubara berharap masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan modern.
“Kita ingin masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat. Cukup datang ke MPP, semua urusan bisa diselesaikan dengan cepat dan nyaman,” tutup Bupati Baharuddin. (Red)