Menu

Mode Gelap
Tak Sekadar Janji Pascabencana, Bupati Batu Bara Kawal Bantuan Rp1,86 Miliar Untuk 84 Keluarga Terdampak Takjil di Tangan, Keselamatan di Pikiran: Aksi Satlantas Batu Bara Sore Itu Sore-Sore di Lima Puluh, Polres Batu Bara Bagi Takjil Ke Masyarakat Dari Kuli Pasar ke Bos Konstruksi, Indra Setiawan Buktikan Sukses Itu Bukan Warisan Menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, AKP Mahruzar Sebayang Resmi Menjadi Kompol Gerai UMKM Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Nongol di Lounge Imigrasi

News

Tak Sekadar Janji Pascabencana, Bupati Batu Bara Kawal Bantuan Rp1,86 Miliar Untuk 84 Keluarga Terdampak

Avatarbadge-check


					Tak Sekadar Janji Pascabencana, Bupati Batu Bara Kawal Bantuan Rp1,86 Miliar Untuk 84 Keluarga Terdampak Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Siklon Senyar Tahap II dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB RI), Selasa (3/3/2026). Total 84 keluarga menerima stimulan senilai Rp1.860.000.000 dalam seremoni di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menerima langsung bantuan tersebut sebelum menyerahkannya kepada masyarakat. Kolaborasi aktif pemerintah daerah dengan BNPB pusat menjadi kunci percepatan realisasi bantuan tahap II ini.
Rinciannya, 44 kepala keluarga (KK) mengalami rusak ringan dengan total bantuan Rp660.000.000. Sementara 40 KK lainnya mengalami rusak sedang dengan total Rp1.200.000.000.

Sebelum penyerahan, Bupati dan Wakil Bupati mengikuti zoom meeting yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan terpusat di Kabupaten Bireuen. Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan penyaluran stimulan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Menko PMK menekankan pemulihan tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula. Pemerintah, kata dia, harus membangun kembali dengan standar lebih baik dan lebih tangguh menghadapi risiko bencana.

Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan BNPB RI atas perhatian terhadap masyarakat Batu Bara. Ia juga mengingatkan penerima bantuan agar menggunakan dana secara benar dan bertanggung jawab.

“Saya ingatkan untuk menggunakan bantuan ini secara baik dan benar, dipertanggungjawabkan secara fisik dan akuntabel keuangannya, serta tidak dipergunakan secara aneh-aneh,” tegasnya.
Pemkab Batu Bara mewajibkan dana stimulan digunakan sesuai peruntukan, yakni pembelian material bangunan dan pembayaran tenaga kerja untuk perbaikan rumah. Penerima juga harus melaporkan progres perbaikan kepada kepala desa dan pendamping desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan kepada BNPB RI bahwa dampak bencana tidak hanya merusak rumah warga. Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur jalan serta lahan persawahan petani yang terdampak.

Sebelumnya, pada 28 November 2025, BPBD Kabupaten Batu Bara telah mencatat dan merespons berbagai kejadian bencana yang menyebabkan kerusakan rumah warga. Data lapangan menunjukkan kerusakan didominasi kategori rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.

Acara turut dihadiri Unsur Pengarah BNPB RI Rudi Fhadmanto, Plh. Sekda Batu Bara, serta unsur Forkopimda Batu Bara. Pemerintah menegaskan bantuan stimulan ini diawasi dan harus tepat guna, sebagai bagian dari komitmen pemulihan pascabencana yang transparan dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Takjil di Tangan, Keselamatan di Pikiran: Aksi Satlantas Batu Bara Sore Itu

3 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sore-Sore di Lima Puluh, Polres Batu Bara Bagi Takjil Ke Masyarakat

3 Maret 2026 - 21:08 WIB

Menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, AKP Mahruzar Sebayang Resmi Menjadi Kompol

3 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungbalai Purna Bakti, Pengabdian Puluhan Tahun Ditutup dengan Haru

2 Maret 2026 - 21:51 WIB

Wabup Langkat: Fungsi Utama Pemerintah Adalah Penyelenggaraan Pelayanan Publik

2 Maret 2026 - 20:54 WIB

Trending di News