Desir.id — BATUBARA | Seorang wartawan mendapat intimidasi saat meliput antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025).
Peristiwa tersebut dialami Sholeh Pelka, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara, di SPBU 13.212.110 Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.
Kejadian bermula saat Sholeh sedang merekam antrean di SPBU, namun tiba-tiba didatangi seorang pria dan menepis telepon seluler yang digunakan korban.
“Saat itu saya lagi meliput antrean, dan ketika melihat ada anak sekolah yang terjebak antrean saya minta tolong kepada operator SPBU untuk mendahulukannya agar tidak terlambat ke sekolah,” ujar Sholeh.
“Namun ada seorang pria yang saya duga sebagai pengepul BBM tidak terima dan nyaris merampas hp saya,” lanjutnya.
Pasca kejadian, korban melaporkan terduga pelaku ke Poksek Indrapura karena dianggap sudah menghalangi tugas jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sementara itu salah seorang wartawan media televisi, Catur Hariono, menyayangkan kejadian tersebut karena mencederai kebebasan pers.
“Sangat kita sayangkan, sebagai jurnalis kita bertugas untuk menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan agar dapat diketahui masyarakat terkait isu yang berkembang saat ini tentang kelangkaan BBM,” terang Catur.
Catur pun mendukung kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi efek jera. (Red)










