Desir.id — BATUBARA | Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, kembali mendesak pembebasan lahan pemakaman dari PT EMHA. Aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (8/12/2025) itu menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat terhadap lahan TPU yang tak kunjung dipenuhi sejak permohonan diajukan pada 2022.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan replika keranda sebagai simbol kekecewaan. Massa berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju kantor PT EMHA untuk meminta kejelasan terkait lahan hak guna usaha (HGU) yang diminta dijadikan tempat pemakaman umum.
Koordinator aksi, Bayu, menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu respons perusahaan. “Kami minta PT EMHA untuk menyediakan lahan pemakaman. Permohonan ini sudah sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.
Ketiadaan TPU di Desa Brohol membuat warga mengalami kesulitan setiap kali ada kematian. Untuk pemakaman umat Islam, keluarga harus membawa jenazah ke desa tetangga. Sementara warga Nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi karena tidak tersedia makam umum.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Batubara. Bupati Baharuddin Siagian menyambut para pendemo dan mengajak perwakilan warga berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batubara berjanji akan segera menyurati PT EMHA untuk meminta penjelasan resmi sekaligus menindaklanjuti tuntutan warga.
Pemerintah daerah meminta masyarakat menunggu hasil koordinasi dengan perusahaan perkebunan tersebut. Masyarakat berharap komitmen Pemkab dapat mempercepat solusi atas kebutuhan lahan pemakaman yang sangat mendesak. (Red)










