Desir.id – Tanjungbalai | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, secara resmi membuka kegiatan skrining NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di aula Lapas pada Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk membantu warga binaan mengatasi ketergantungan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dalam acara tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Kasi Binadik) Rudi Sembiring, Kepala Sub Seksi Perawatan (Kasubsi Perawatan) Ilhamsyah, serta jajaran tim medis Lapas.

Rudi Sembiring menyampaikan bahwa skrining ini adalah langkah awal dalam proses rehabilitasi.
“Kegiatan ini dirancang untuk membantu warga binaan yang terindikasi menggunakan NAPZA agar dapat menjalani rehabilitasi dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Kalapas Irhamuddin juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik. Skrining NAPZA ini membantu kami mengidentifikasi masalah kesehatan terkait narkotika secara dini dan memberikan intervensi yang tepat,” jelasnya.
Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagian besar merupakan tahanan baru, mengikuti skrining ini. Proses ini memastikan mereka mendapatkan perhatian medis yang diperlukan sekaligus mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
Melalui program ini, Lapas Tanjungbalai Asahan berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan mendukung keberhasilan rehabilitasi.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tutup Kalapas Irhamuddin.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Tanjungbalai Asahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan. (Red)