Menu

Mode Gelap
Laka Tunggal di Pulau Sejuk, Aksi Cepat Polisi Curi Perhatian Drone Naik Tugas, Macet Turun Gengsi: Satlantas Batu Bara Intip Arus Mudik dari Langit Sentuh Warga Lewat Sembako, Satresnarkoba Batu Bara Selipkan Edukasi Narkoba INALUM Berangkatkan 140 Pemudik, Mudik Nyaman Tanpa Harus Nunggu Cuan Lebih SMSI Ultah ke-9, Gusti Sinaga Ingatkan: Pers Mulai Tergerus, Saatnya Rapatkan Barisan Humas Lapas Tanjungbalai Rapat Koordinasi, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Digenjot

Daerah

Gedung Kemenag Batu Bara dan Kisah yang Terlupakan: MPPI Limapuluh Tergusur oleh Sejarah

Avatarbadge-check


					Gedung Kemenag Batu Bara dan Kisah yang Terlupakan: MPPI Limapuluh Tergusur oleh Sejarah Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Di tengah kemegahan Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batu Bara yang berdiri kokoh di Jalan Perintis Kemerdekaan, Limapuluh Kota, tersimpan sebuah cerita lama yang perlahan terlupakan. Cerita ini adalah tentang Majelis Penyantun Pendidikan Islam (MPPI), sebuah lembaga pendidikan Islam yang dulu menjadi kebanggaan masyarakat Limapuluh.

MPPI didirikan pada era 1970-an oleh para tokoh masyarakat, seperti H Zainal Abidin, H Harun, H Lubis, H Hakim, dan H Saharudin Simanjuntak. Saat itu, wilayah Limapuluh masih menjadi bagian dari Kabupaten Asahan. Berdiri dari semangat swadaya dan kolektif, MPPI menyelenggarakan pendidikan Islam dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah.

Yayasan MPPI tumbuh dari kepedulian masyarakat. Siswa dari berbagai desa seperti Labuhan Ruku, Simpang Sianam, dan Perupuk bersekolah di sana. Bahkan, siswa kurang mampu dibebaskan dari biaya pendidikan. MPPI menjadi simbol perjuangan pendidikan Islam lokal.

Namun, semuanya berubah seiring pemekaran Kabupaten Batu Bara dan ekspansi wilayah Limapuluh. Pada 1996, lahan eks HGU PT Socfindo seluas 9 hektare direncanakan untuk fasilitas publik, termasuk sekolah STM. Di tengah proses tersebut, sekolah Aliyah MPPI secara tiba-tiba dipindahkan dengan alasan alih status dari swasta ke negeri.

Tanpa penjelasan yang transparan, bangunan dan lahan MPPI kemudian beralih fungsi. Sekitar tahun 2010, lokasi tersebut ditempati sementara oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak lama setelah itu, Kantor Kemenag Batu Bara berdiri permanen di lahan yang dulunya milik MPPI.

Masyarakat Limapuluh Kota mempertanyakan kejelasan status aset tersebut. Mereka menuntut penjelasan mengapa tanah dan bangunan hasil swadaya masyarakat bisa berubah menjadi aset negara tanpa kejelasan hukum atau kompensasi.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana mungkin aset yang dibangun secara gotong royong bisa hilang begitu saja? Jika sekolahnya dinegerikan, seharusnya sejarahnya tetap dijaga,” ujar seorang warga Limapuluh.

Warga juga mengeluhkan tidak adanya keberpihakan dalam proses rekrutmen pegawai di Kantor Kemenag. Bahkan, anak-anak dari para pendiri MPPI pun tidak mendapat prioritas. Padahal, mereka merupakan bagian dari sejarah berdirinya lembaga pendidikan yang kini jejaknya telah hilang.

Kini, bangunan asli MPPI sudah tidak tersisa. Tidak ada plakat, prasasti, atau penanda yang menunjukkan bahwa tempat itu pernah menjadi pusat pendidikan Islam. Yang tersisa hanyalah kenangan dan cerita dari para alumni.

Gedung Kemenag Batu Bara mungkin tampak modern dan megah, namun di bawah pondasinya tersimpan sejarah yang belum sepenuhnya diakui. Kisah MPPI Limapuluh masih menunggu jawaban: siapa yang bertanggung jawab atas alih fungsi ini, dan mengapa sejarahnya seolah dihapus?

Pertanyaan-pertanyaan itu tetap menggantung, menuntut kejelasan dari para pemangku kebijakan dan penegas bahwa sejarah pendidikan lokal layak dihargai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop

9 Maret 2026 - 23:58 WIB

BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara

7 Maret 2026 - 18:44 WIB

Jelang Anniversary, Gratamec Medan Perkuat Soliditas Lewat Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Isu “Tiket Masuk” Honorer Rp30–40 Juta, Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labura

6 Maret 2026 - 05:27 WIB

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Polda Sumut Periksa Kades Simpang Empat

6 Maret 2026 - 05:21 WIB

Trending di Daerah