Menu

Mode Gelap
Drone Naik Tugas, Macet Turun Gengsi: Satlantas Batu Bara Intip Arus Mudik dari Langit Sentuh Warga Lewat Sembako, Satresnarkoba Batu Bara Selipkan Edukasi Narkoba INALUM Berangkatkan 140 Pemudik, Mudik Nyaman Tanpa Harus Nunggu Cuan Lebih SMSI Ultah ke-9, Gusti Sinaga Ingatkan: Pers Mulai Tergerus, Saatnya Rapatkan Barisan Humas Lapas Tanjungbalai Rapat Koordinasi, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Digenjot Sore Ramadan di Batu Bara: PAC Pemuda Pancasila Lima Puluh Tebar Takjil

Daerah

KPPU Kanwil I Laporkan Capaian Penegakan Hukum dan Advokasi Persaingan Usaha Semester I Tahun 2025

Avatarbadge-check


					KPPU Kanwil I Laporkan Capaian Penegakan Hukum dan Advokasi Persaingan Usaha Semester I Tahun 2025 Perbesar

Desir.id – Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyampaikan kinerja pengawasan persaingan usaha dan kemitraan sepanjang Semester I Tahun 2025. Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menegaskan bahwa lembaganya terus memperkuat peran dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di wilayah Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau.

Hingga pertengahan tahun 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran di berbagai sektor. Salah satu laporan yang menjadi perhatian publik adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang saat ini tengah dalam proses penelaahan lebih lanjut.

Dalam penegakan hukum, Kanwil I turut menangani perkara penting, seperti perkara No. 17/KPPU-L/2024 terkait dugaan persekongkolan tender pembangunan Jembatan Sintong di Kabupaten Rokan Hilir. Empat pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan dijatuhi sanksi berupa denda serta larangan mengikuti tender proyek konstruksi yang dibiayai APBN dan APBD selama dua tahun di Provinsi Riau.

Dalam sektor pangan, KPPU melakukan serangkaian sidak bersama Satgas Pangan dan instansi terkait di pasar dan kilang padi di Sumatera Utara, untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan serta menindaklanjuti temuan praktik pengoplosan beras.

Sementara itu, pengawasan sektor ekonomi digital dilakukan melalui survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan, serta dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator. Fokus pengawasan mencakup struktur tarif, program promosi, dan transparansi hubungan kemitraan digital antara aplikator dan mitra pengemudi.

KPPU juga tengah melakukan kajian atas pengelolaan pipa transmisi minyak mentah Blok Rokan, serta mengawal implementasi program strategis nasional seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

Dalam upaya advokasi, KPPU Kanwil I berhasil memfasilitasi kesepakatan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan antara eksportir karet dan operator pelabuhan, yang menghasilkan penurunan tarif dan menyeimbangkan kepentingan pengguna dan penyedia jasa.

“Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, memberdayakan pelaku usaha kecil, dan memastikan konsumen memperoleh manfaat dari pasar yang adil,” pungkas Ridho Pamungkas.(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop

9 Maret 2026 - 23:58 WIB

BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara

7 Maret 2026 - 18:44 WIB

Jelang Anniversary, Gratamec Medan Perkuat Soliditas Lewat Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Isu “Tiket Masuk” Honorer Rp30–40 Juta, Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labura

6 Maret 2026 - 05:27 WIB

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Polda Sumut Periksa Kades Simpang Empat

6 Maret 2026 - 05:21 WIB

Trending di Daerah