Menu

Mode Gelap
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan  SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah Satpas Polres Binjai : Penerbitan dan Perpanjangan SIM A dan SIM C Sudah Sesuai Dengan Prosedur 

News

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satres Nakoba Polres Langkat Sita Barang Bukti 665 Gram Sabu

Avatarbadge-check


					Gagalkan Transaksi Narkotika, Satres Nakoba Polres Langkat Sita Barang Bukti 665 Gram Sabu Perbesar

Desir.id — Langkat | Personel Satres Narkoba Polres Langkat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menggagalkan transaksi narkoba, berikut meringkus dan menyita barang buktinya di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. 

“Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menyita barang bukti sekitar 665 gram sabu serta mengamankan tersangkanya,’ ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, Rabu, (20/5/2025). 

Dijelaskan AKP Amrizal, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Atas informasi itu, personel Sat Res Narkoba Unit I yang dipimpin Ipda Kasrianto, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan tepatnya di depan rumah warga yang sedang ditinggal mudik,” ungkap AKP Amrizal. 

Saat itu, sebut AKP Amrizal, diduga sedang berlangsung transaksi jual beli narkotika jenis sabu, karena melihat kedatangan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, namun pelaku berhasil diamankan petugas di lokasi. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening besar berisi sabu dengan berat sekitar 665 gram, tas tangan  hitam, 1 plastik asoi hitam dan handphone Samsung hitam.

“Tersangka MFY (24) warga Kabupaten Aceh Timur, saat diinterogasi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” pungkas AKP Amrizal. 

Saat ini, sambung AKP. Amrizal, tersangka  beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang didampingi Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang memberikan apresiasi atas gerak cepat personel Sat Res Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langkat dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dan terus bekerja melindungi masyarakat serta generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tegas Kapolres. 

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

AKBP David juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya secara cepat dan gratis.(HG). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

18 September 2026 - 22:07 WIB

Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama

18 September 2026 - 22:01 WIB

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya

18 September 2026 - 21:59 WIB

Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan 

18 September 2026 - 21:55 WIB

SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah

18 September 2026 - 06:54 WIB

Trending di News