Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga Pria 56 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan Waka DPRD Batubara: Tim Pansus Plasma Plus Serahkan Bahan Bahan Terkait Plasma Perkebunan Batubara Ke Kementan Ketua Pansus Plasma: Kementan Jawab Soal Plasma Ada Di Kementerian ATR BPN Asrul Hamdani Damanik Siap Jadikan HIPMI Batu Bara Rumah Besar Pengusaha Muda dan Motor Penggerak Ekonomi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Ganja di Galang, Sita 7,43 Gram Barang Bukti

News

Ketua Pansus Plasma: Kementan Jawab Soal Plasma Ada Di Kementerian ATR BPN

Avatarbadge-check



JAKARTA (DESIR ): Kunjungan Pansus Plasma Plus hari ini , Rabu (29/7) ke Kantor Kementerian Pertanian, Direktorat Perkebunan menghasilkan informasi bahwa soal Plasma HGU Perkebunan ada di Kementrian ATR BPN.


Demikian disampaikan Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara Ismar Khomri kepada wartawan usai diterima oleh Staf Direktorat Pembinaan dan Pengendalian Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Khriswandono.


Rombongan Pansus Plasma yang dipimpin Ketua DPRD Batubara Safii, Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial, Ketua Pansus Plasma Ismar Khomri dan anggota DPRD lainnya, plus dihadiri oleh inisiator Plasma Batubara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kamaruddin Simangunsong dan Zuriat Kedatukan Limapuluh Datuk Izhar Fauzi, Loly Sastra dan Jamal Setiawan serta didukung Organisasi Pemekaran Batubara Gemkara Khairul Muslim.


” Staf tersebut menyatakan kewenangan tentang plasma itu ada di Kementrian ATR BPN, dan soal CPCL itu ada ditangan Dinas Pertanian Perkebunan propinsi dan kabupaten, juga IUP nya ada di Badan Perizinan ,” urai Ismar.
Kementerian Pertanian hanya menjawab normatif dan menyampaikan regulasi regulasi yang sudah sama sama diketahui, tapi tidak bisa memberikan jawaban bagaimana regulasi yang diproduksi oleh Kementan diaplikasikan dan dampak hukumnya.
Dalam pertemuan itu Perwakilan IWO juga menyampaikan hal hal yang mencurigakan dari dokumen Calon Petani Calon Lahan ( CPCL) dan petugas yang menerima rombongan menjawab bahwa kewenangan tentang itu ada di Dinas Pertanian Perkebunan propinsi dan kabupaten.(DI.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga

1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Pria 56 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan

1 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Waka DPRD Batubara: Tim Pansus Plasma Plus Serahkan Bahan Bahan Terkait Plasma Perkebunan Batubara Ke Kementan

31 Juli 2026 - 08:29 WIB

Asrul Hamdani Damanik Siap Jadikan HIPMI Batu Bara Rumah Besar Pengusaha Muda dan Motor Penggerak Ekonomi

30 Juli 2026 - 20:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Ganja di Galang, Sita 7,43 Gram Barang Bukti

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Trending di News