Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Fokus di Tangkapan Kiloan, Kali Ini Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 14,4 Kilo Ganja

Avatarbadge-check

Fokus di Tangkapan Kiloan, Kali Ini Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 14,4 Kilo Ganja Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,4 kilogram berhasil diungkap personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut.

Pengungkapan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lokasi, petugas menyita 20 bungkus besar ganja dengan berat bruto mencapai 14.471,86 gram atau sekitar 14,4 kilogram.

Selain ganja, polisi turut mengamankan satu karung goni berukuran besar serta dua kotak kardus bekas Indomie yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengemas barang tersebut.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MRD (21) dan AH (35). Keduanya merupakan warga Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bernama Widi. Berdasarkan keterangan itu, personel kemudian melakukan pengembangan ke arah Tembung untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok.

Dalam pengembangan sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RFL (33), warga Desa Sibangko, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Namun, seorang pria bernama Widi yang disebut sebagai pengemudi mobil berhasil melarikan diri. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan serta pihak yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Seluruh terduga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan 14,4 kilogram ganja ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menelusuri jaringan peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk memburu Widi yang berhasil melarikan diri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hindari Proyek Asal Jadi, Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Perbaikan Jalan Desa Mangkai Baru

7 Nov 2026 - 09:31 WIB

Hindari Proyek Asal Jadi, Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Perbaikan Jalan Desa Mangkai Baru

Penantian Panjang Berakhir, Perbaikan Jalan Utama Desa Mangke Baru Mulai Dikerjakan

6 Nov 2026 - 09:28 WIB

Penantian Panjang Berakhir, Perbaikan Jalan Utama Desa Mangke Baru Mulai Dikerjakan

Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan

5 Nov 2026 - 17:20 WIB

Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

4 Nov 2026 - 08:54 WIB

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 Nov 2026 - 13:59 WIB

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah
Trending di News