Desir.id — Medan | Acara bedah buku “Actio Pauliana: Menjaga Integritas Sistem Kepailitan” yang ditulis Fridolin Siahaan, SH, MH, berlangsung di Andaliman Hall, Kami (8/10/2026). Kegiatan ini mengangkat pentingnya Actio Pauliana dalam menjaga integritas sistem kepailitan dan melindungi hak-hak kreditor.
Dalam penulisan buku tersebut, Fridolin Siahaan mendapat dukungan dari Paguyuban Advokat dan Kurator (PAKAR). Buku ini didedikasikan untuk memperkuat pemahaman mengenai upaya perlindungan hak para kreditor serta menjaga nilai boedel pailit dalam proses kepailitan.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, advokat, kurator, akuntan publik, notaris hingga mahasiswa. Kehadiran lintas profesi ini menunjukkan pentingnya pemahaman bersama mengenai persoalan hukum kepailitan.
Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Herdi Munthe, SH, MH, dengan menghadirkan Syafriadi Lubis, ST, M.Si, MH; Dr. Deni A. Purba, SH, LLM, MCIArb; serta Dr. Robert Kie, SH, MH, sebagai pemateri.
Para narasumber membahas Actio Pauliana sebagai salah satu instrumen hukum yang berkaitan dengan perlindungan kepentingan kreditor dan upaya menjaga agar harta pailit tidak dirugikan oleh tindakan hukum tertentu yang dapat merugikan kreditor.
Melalui kegiatan bedah buku ini, diharapkan para praktisi hukum dan pemangku kepentingan semakin memahami peran Actio Pauliana dalam praktik kepailitan, sekaligus mendorong terciptanya sistem kepailitan yang berintegritas, adil, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak kreditor.











