Desir.id – Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Aula Kampus STIT Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba. Kegiatan ini diikuti mahasiswa, pelajar SMA/MA/SMK, dosen, guru, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., personel BNN Kabupaten Batu Bara, Ketua BEM STIT Batu Bara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, peserta mengikuti sambutan dari panitia, pihak kampus, serta narasumber yang hadir.
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkotika sejak dini dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan dan kehidupan sosial masyarakat.
Selain itu, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti turut memberikan edukasi terkait bahaya narkoba serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait upaya pencegahan, penanganan, hingga peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan perlindungan generasi muda di Kabupaten Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi bahaya narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Red)








