Desir.id – Batubara | Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menandatangani berita acara penyerahan sebelum serah terima buku laporan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa setelah laporan diterima, tim BPK akan mulai melakukan pemeriksaan selama dua bulan.
“Rencananya, tanggal 10 tim BPK akan mulai pemeriksaan di setiap daerah,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, serta perwakilan dari Inspektorat, BKAD, Bappelitbangda, dan Bapenda Batu Bara.
Dengan diserahkannya laporan ini, Pemkab Batu Bara menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Red)