Menu

Mode Gelap
Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Pagar Merbau, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Ruang Digital: Medan Tempur Baru Tanpa Gencatan Senjata yang Mengancam Keamanan Informasi Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda

News

DPRD Batu Bara Ketuk Palu Pansus Plasma 20 Persen, Aspirasi Masyarakat Mulai Terjawab

Avatarbadge-check


					DPRD Batu Bara Ketuk Palu Pansus Plasma 20 Persen, Aspirasi Masyarakat Mulai Terjawab Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Rapat Paripurna DPRD Batu Bara akhirnya sahkan Pansus Plasma 20 Persen Areal Hak Guna Usaha Perkebunan Pada rapat Paripurna tersebut 6 Fraksi mendukung dan menyetujui terbentuknya Pansus Plasma areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selasa, (9/6/2026).

Rapat paripurna persetujuan pembentukan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Syafi’i yang didampingi Wakilnya Tengku Rodial.

‎Pada pandangan umum fraksi, seluruh perwakilan fraksi memaparkan urgensi pembentukan pansus, dan masing-masing fraksi mengajukan nama calon Ketua Pansus.

Setelah musyawarah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akhirnya disepakati Pansus perkebunan Plasma 20 persen terpilih Ismar Khomri.SS sebagai ketua Pansus, Sedangkan Wakil Ketua Jalasmar Sitinjak, dan Sekretaris, H Usman.

‎‎Pembentukan pansus inipun mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, organisasi dan ormas yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara.

Untuk diketahui, Pansus Plasma Perkebunan ini terbentuk atas inisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara didukung Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan melalui tahapan 6 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya ke 6 fraksi menyatakan mendukung peningkatan pemahaman pembahasan Plasma Perkebunan ke tingkat Pansus.

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara, Darius mengatakan bahwa pansus bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma di areal HGU perkebunan yang merupakan hak masyarakat. ‎”Ini menjadi urgen dan tidak dapat di tunda,” kata Darius.

Untuk itu, penyelesaian masalah ini membutuhkan intervensi politik dan hukum yang luar biasa dari lembaga legislatif, “kita membutuhkan panitia khusus.

“Melalui pansus kita memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melakukan audit investigatif lintas sektoral, serta memanggil pihak perusahaan, kantor pertanahan (BPN), Dinas Pertanian dan instansi perizinan untuk melakukan overlay data riil di lapangan, serta mengunci proses perpanjangan HGU,

Pansus dapat merekonstruksikan kepada Kementrian ATR/BPN untuk menangguhkan seluruh perpanjangan maupun pembaharuan HGU bagi perusahaan yang belum melunasi “utang” 20 persen plasmanya kepada rakyat Kabupaten Batu Bara. “tegas Darius.

Pansus ini akan melahirkan rekomendasi politik yang mengikat. Rekomendasi pansus kelak akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati dan wakil Bupati Batu Bara untuk mengevaluasi perizinan dan bagi penegak hukum untuk bertindak”, pungkasnya. 

Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan Berbagai Media Mitra DPRD Batu Bara, (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Pagar Merbau, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Ruang Digital: Medan Tempur Baru Tanpa Gencatan Senjata yang Mengancam Keamanan Informasi

6 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut

4 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

2 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di News