Menu

Mode Gelap
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Namo Rambe Ringkus Pria Diduga Bawa Sabu Ekstasi Beredar di Namo Rambe, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang PWI Batu Bara Berbagi Qurban, SMSI Nilai Solidaritas Wartawan Makin Terjaga PWI Batu Bara Bagikan Paket Qurban, Silaturahmi Antar Jurnalis Ikut Dibungkus Rapi Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba

News

Ekstasi Beredar di Namo Rambe, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Avatarbadge-check


					Ekstasi Beredar di Namo Rambe, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis ekstasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (25/5/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Merci Raya Dusun IV, Desa Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RRG (20), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, dan DR (20), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok X-Mild warna putih yang berisi 2 butir pil ekstasi merek kerang warna kuning.

Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri milik DR

Dari hasil interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Farhan.

Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan

28 Mei 2026 - 17:27 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Namo Rambe Ringkus Pria Diduga Bawa Sabu

28 Mei 2026 - 10:31 WIB

PWI Batu Bara Berbagi Qurban, SMSI Nilai Solidaritas Wartawan Makin Terjaga

27 Mei 2026 - 21:10 WIB

PWI Batu Bara Bagikan Paket Qurban, Silaturahmi Antar Jurnalis Ikut Dibungkus Rapi

27 Mei 2026 - 20:58 WIB

Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba

26 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di News