Menu

Mode Gelap
Batang Patah di Tanah Rantau: Membaca Ulang Randai dalam Spirit Urban Kontemporer Dari Lima Puluh ke Puncak Podium: Edo Teddy “Ngebut Rapi” di Motoprix Sumut 2026 Air yang Tak Pernah Diam, dan Cerita INALUM yang Terus Tumbuh Reses Mangihut Sinaga Berbuah Nyata, Traktor Turun ke Desa Gajah dan Sukajadi Polres Batu Bara Raih Peringkat Pertama IKPA Nasional, Bukti Kinerja Solid Bandar Kocar-kacir, SMSI Apresiasi Polda Sumut Makin Gencar Berantas Narkoba di 2026

News

Gudang Pengasinan Ikan Diprotes, Pemuda dan Mahasiswa Minta Pemko Tanjungbalai Bertindak

Avatarbadge-check


					Gudang Pengasinan Ikan Diprotes, Pemuda dan Mahasiswa Minta Pemko Tanjungbalai Bertindak Perbesar

Desir.id — Tanjung Balai | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (9/3/2026). Aksi ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berasal dari gudang pengasinan ikan DL dan KL di Jalan Lingkar, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung

Sebelum menuju kantor wali kota, massa lebih dulu mendatangi lokasi gudang pengasinan ikan tersebut. Mereka menyampaikan keluhan terkait dugaan limbah yang disebut mencemari aliran sungai serta menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar.

Dalam orasinya, Tuah Saragih selaku orator menyampaikan kekecewaan karena tidak ada pihak gudang yang keluar menemui massa untuk mendengar aspirasi yang disampaikan.
Menurutnya, warga telah lama merasakan dampak yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan ikan di lokasi tersebut.

“Keluhan warga sudah lama disampaikan. Kami berharap ada pihak yang bersedia mendengar dan menanggapi,” ujar Tuah di depan lokasi gudang.

Massa kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Koordinator aksi Syahril Azmi Nasution menyebut persoalan limbah yang diduga berasal dari gudang pengasinan ikan itu sudah berlangsung cukup lama dan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah kota memberikan tindakan hukum yang jelas karena persoalan ini disebut sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia juga menilai limbah yang diduga dibuang ke sungai berpotensi berdampak pada ekosistem serta aktivitas masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Tanjungbalai Tajul Abrar menemui massa dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menangani berbagai persoalan lingkungan di kota tersebut.

“Bukan satu atau dua masalah yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup. Banyak persoalan lingkungan yang sedang diproses,” kata Tajul Abrar.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan langkah koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memanggil pihak terkait.

Menurut Tajul Abrar, pemerintah kota berencana memanggil camat, lurah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektorat guna memastikan kondisi di lapangan dan mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, massa aksi menyatakan akan terus mengawal persoalan dugaan limbah tersebut. Mereka bahkan membuka kemungkinan membawa isu ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga kementerian terkait jika belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batang Patah di Tanah Rantau: Membaca Ulang Randai dalam Spirit Urban Kontemporer

5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dari Lima Puluh ke Puncak Podium: Edo Teddy “Ngebut Rapi” di Motoprix Sumut 2026

4 Mei 2026 - 13:17 WIB

Reses Mangihut Sinaga Berbuah Nyata, Traktor Turun ke Desa Gajah dan Sukajadi

30 April 2026 - 13:59 WIB

Polres Batu Bara Raih Peringkat Pertama IKPA Nasional, Bukti Kinerja Solid

30 April 2026 - 13:51 WIB

Bandar Kocar-kacir, SMSI Apresiasi Polda Sumut Makin Gencar Berantas Narkoba di 2026

29 April 2026 - 17:13 WIB

Trending di News