Menu

Mode Gelap
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan  SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah Satpas Polres Binjai : Penerbitan dan Perpanjangan SIM A dan SIM C Sudah Sesuai Dengan Prosedur 

News

Kemendagri Apresiasi Pemulihan Batu Bara, Serap Anggaran Diminta Lebih Cepat

Avatarbadge-check


					Kemendagri Apresiasi Pemulihan Batu Bara, Serap Anggaran Diminta Lebih Cepat Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas kecepatan pemulihan pascabencana. Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai termasuk daerah yang mampu pulih lebih cepat dibanding sejumlah wilayah terdampak lainnya.

Apresiasi itu disampaikan Kastorius saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (15/7/2026).

Meski memberikan penilaian positif, Kastorius mengingatkan masih ada pekerjaan yang harus dituntaskan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan perabotan rumah tangga.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai mempersiapkan command center sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya mitigasi dinilai penting agar daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga siap menghadapi risiko bencana berikutnya.

Kastorius juga menyoroti pentingnya komunikasi publik. Ia meminta capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah dipublikasikan secara masif agar masyarakat mengetahui perkembangan pemulihan yang berlangsung.

“Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, MAP menyampaikan pemerintah daerah telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Syafrizal menegaskan penggunaan TKD Tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.

“Anggaran ini kami prioritaskan lagi untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang,” ujar Syafrizal.

Dari total anggaran itu, sekitar Rp104,15 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Program prioritas meliputi pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, drainase, peningkatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.

Senada dengan itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimyathi, S.Sos., M.TP meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, sekaligus mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.

Adapun Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera mempercepat realisasi penggunaan anggaran. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

18 September 2026 - 22:07 WIB

Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama

18 September 2026 - 22:01 WIB

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya

18 September 2026 - 21:59 WIB

Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan di dukung Kementrian  Kesehatan 

18 September 2026 - 21:55 WIB

SMART INVEST Jadi Senjata Baru Kadis DPMPTSP Batu Bara Tingkatkan Layanan Perizinan dan Investasi Daerah

18 September 2026 - 06:54 WIB

Trending di News