Menu

Mode Gelap
Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional? Review Na Willa: Hangatnya Masa Kecil dalam Bingkai Parenting yang Jujur Kabid Parawisata Sebut Wisata ke Pulau Salah Namo Tanpa SOP, Risiko Jadi Urusan Siapa?

News

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet

Avatarbadge-check


					Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Batu Bara karena tidak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengungkapkan, modus DI adalah memberikan paket pulsa internet kepada korban dengan imbalan tubuhnya.

“Pertama kali pelaku melakukan aksinya pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan itu terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Air Putih. Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi chatting WhatsApp di ponsel adiknya,” jelas AKP Fahmi, Senin (18/8/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Batu Bara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DI di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fahmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak

31 Maret 2026 - 14:40 WIB

Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

31 Maret 2026 - 14:33 WIB

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai

30 Maret 2026 - 22:06 WIB

Laka Tunggal di Pulau Sejuk, Aksi Cepat Polisi Curi Perhatian

23 Maret 2026 - 12:11 WIB

Drone Naik Tugas, Macet Turun Gengsi: Satlantas Batu Bara Intip Arus Mudik dari Langit

20 Maret 2026 - 17:24 WIB

Trending di News