Menu

Mode Gelap
SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang Novo TOGA: Upaya Nyata Hadirkan Apotek Hidup di Lingkungan Keluarga

Daerah

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Demi Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

badge-check


					Polsek Labuhan Ruku Lakukan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Demi Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Minggu, 20 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Pengamanan dilakukan oleh Aipda Riswandi, yang bertugas sesuai surat perintah dari Polsek. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas.

Tercatat, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mencapai 1.902 orang, dengan rincian 1.145 narapidana dan 757 tahanan. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menegaskan bahwa pengamanan di lingkungan Lapas merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak, baik warga binaan, petugas Lapas, maupun masyarakat sekitar.

“Pengamanan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” jelas AKP Cecep.

Dengan adanya pengamanan yang maksimal, diharapkan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tetap menjadi lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam membangun wilayah hukum yang damai dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

5 Desember 2025 - 15:16 WIB

Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara

4 Desember 2025 - 15:44 WIB

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 07:26 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile Cegah Tawuran dan Geng Motor di Batu Bara

30 November 2025 - 23:11 WIB

Polsek Lima Puluh Awasi Pembangunan Beronjong Pasca Longsor yang Telan Satu Rumah Warga

29 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah