Menu ✖

Mode Gelap
Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

News

Satres Nakoba Polres Langkat Ringkus Tersangka Pemilik Sabu

Avatarbadge-check


					Satres Nakoba Polres Langkat Ringkus Tersangka Pemilik Sabu Perbesar

Desir.id — Langkat | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangkanya dari kawasan Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. 

‘ Tersangka HG (46) kita amankan dari Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat,  Selasa (7/4) sekira pukul 02.30 WIB,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa, (7/4/2026). 

Dari tangan pelaku, jelas AKP Amrizal, petugas mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik klip bening berisi sabu sebanyak 3,59 gram, satu plastik klip kosong, botol plastik kecil, timbangan elektrik, 8 butir peluru,  handphone, serta uang tunai Rp200.000.

Dijemput AKP Amrizal, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga memiliki sabu dan kemudian ditindaklanjuti tim opsnal.

“ Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya,” ungkap AKP Amrizal. 

Saat dilakukan penggeledahan, sambung AKP Amrizal, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam botol plastik kecil dan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. 

Saat ini, sebut AKP Amrizal, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Silakan hubungi layanan call center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” pungkas AKBP David. (HG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan

5 November 2026 - 17:20 WIB

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

4 November 2026 - 08:54 WIB

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 November 2026 - 13:59 WIB

Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia

31 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26

31 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Trending di News