Desir.id — Deli Serdang | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali bergerak menindak lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Sebuah pondok atau cakruk di Dusun Bandar Labuhan III dibongkar dan dibakar usai penggerebekan pada Selasa (19/5/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba pada Selasa pagi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pemantauan, personel Satresnarkoba bergerak sekitar pukul 16.30 WIB menuju pondok yang dicurigai sering digunakan para pelaku penyalahgunaan narkoba. Lokasi itu berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang yang berada di tempat kejadian perkara. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Tak hanya sabu, aparat turut menyita alat isap bong dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai penindakan, personel Satresnarkoba bersama Polsek Tanjung Morawa dan kepala dusun setempat membongkar sekaligus membakar gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika. Warga sekitar juga tampak mendukung upaya penertiban tersebut.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (GS)








