Desir.id – BATU BARA | Satuan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personel yang bertugas di bidang pelayanan publik, Selasa (23/10/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM tanggal 1 Oktober 2025. Tim pengawas dipimpin oleh IPTU Arianto Sitorus, S.H., bersama Aipda Dody S. Setiawan.
Adapun sasaran pengawasan meliputi beberapa unit pelayanan masyarakat di lingkungan Polres Batu Bara, yakni Call Center 110, SPKT, SATPAS, Yanduan Propam Presisi, dan SKCK.Selama pelaksanaan, tim Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas pada layanan pembuatan SIM, penerbitan SKCK, serta piket SPKT.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat mengenai layanan Yanduan Propam Presisi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian.Dari hasil kegiatan tersebut, diketahui bahwa seluruh proses pelayanan publik di Polres Batu Bara berjalan tertib, aman, dan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas personel di lapangan.
Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin agar setiap personel melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujar IPTU Arianto.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(RGS)










