Menu

Mode Gelap
Memahami Profil Risiko Agar Strategi Investasi Optimal Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Iklan Lari ke Medsos, PHK Awak Media Merebak: Dewan Pers Ingatkan Peran Pers Tetap Vital AI Lagi Ngebut, Menkomdigi Ingatkan Ini Di HPN 2026. Apa Saja? SMSI Rayakan Legacy Media Digital, Monumen Siber di Cilegon Jadi Titik Nolnya

Daerah

SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

badge-check


					SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara angkat bicara terkait insiden penghalangan liputan yang dialami Wakil Ketua PWI Batu Bara, Sholeh Pelka, saat meliput kelangkaan BBM di SPBU Suka Raja, Kecamatan Air Putih. Kejadian ini memicu perhatian luas setelah seorang pembeli BBM bertindak kasar dan meremehkan profesi wartawan hingga sempat merampas ponsel yang digunakan untuk bekerja.

Wakil Ketua SMSI Batu Bara, Gusti Sinaga, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai insiden ini menjadi pengingat penting bahwa seluruh elemen masyarakat harus menghormati tugas jurnalistik, terutama ketika wartawan sedang mengumpulkan informasi terkait isu publik seperti kelangkaan BBM. Menurutnya, wartawan hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan dibutuhkan masyarakat.

Gusti menegaskan bahwa intimidasi, pelecehan verbal, maupun tindakan fisik terhadap jurnalis tidak boleh terjadi dalam situasi apa pun. Ia menilai menjaga ruang kerja yang aman bagi wartawan adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepentingan publik tetap terjaga.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghambat wartawan yang sedang bertugas. Tugas jurnalistik adalah amanah undang-undang, dan kita semua patut menghormatinya,” ujarnya dengan tegas.

Dalam pernyataan lanjutannya, Gusti menekankan pentingnya memahami bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.

“Menghalangi wartawan berarti menghalangi masyarakat memperoleh informasi yang benar. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan tidak merintangi kerja jurnalistik di lapangan,” tambahnya.

Insiden yang dialami Sholeh Pelka terjadi ketika ia hendak mengambil dokumentasi dan informasi mengenai antrean panjang serta kelangkaan BBM. Kehadirannya sempat memancing reaksi negatif dari seorang pembeli BBM yang melontarkan ucapan tidak sopan, meremehkan profesi pers, dan bahkan sempat merampas ponselnya. Beberapa saksi menyebut tindakan itu dilakukan tanpa alasan jelas, sehingga situasi di SPBU sempat memanas sebelum diredam warga.

Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Sholeh memilih tetap tenang dan profesional. Ia menegaskan bahwa wartawan bertugas memastikan informasi disampaikan secara benar kepada publik, terlebih saat masyarakat mengalami kesulitan akibat kelangkaan BBM.

“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kita hadir untuk memberi informasi akurat dan tetap menjunjung etika,” ujarnya.

Dengan pernyataan SMSI ini, organisasi pers di Batu Bara menegaskan kembali pentingnya menghormati dan melindungi kerja jurnalistik agar publik tetap mendapatkan informasi yang objektif dan dapat dipercaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi SMSI Batu Bara Bersama Kejari: Dari Penguatan Hukum hingga Peningkatan SDM Daerah

14 Januari 2026 - 15:55 WIB

Bupati Batu Bara Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 11:54 WIB

Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara

4 Desember 2025 - 15:44 WIB

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 07:26 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile Cegah Tawuran dan Geng Motor di Batu Bara

30 November 2025 - 23:11 WIB

Trending di Daerah