Menu ✖

Mode Gelap
Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

News

Sore di Kwala Gunung Mendadak Tegang, Bong Tak Keburu Diselamatkan

Avatarbadge-check


					Sore di Kwala Gunung Mendadak Tegang, Bong Tak Keburu Diselamatkan Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, operasi pemberantasan narkotika menyasar Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Keduanya masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung dan ZL (24), buruh bangunan asal Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja seberat bruto 11,11 gram di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu atau bong, empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua mancis serta enam bilah pisau.

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“GSN akan terus dilaksanakan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Ketua PWI Aceh Laporkan Nasir Nurdin Ke Dewan Kehormatan

5 November 2026 - 17:20 WIB

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

4 November 2026 - 08:54 WIB

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 November 2026 - 13:59 WIB

Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia

31 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26

31 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Trending di News