
BATUBARA (Desir.id): Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara saat ini dinilai berada dalam kondisi “mati suri”. Menyikapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPj) DPRD Batu Bara memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna memulihkan kinerja perusahaan daerah tersebut.
Plt Sekretaris DPRD Batu Bara, Adri Aulia Harahap, menyampaikan bahwa rekomendasi itu dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, M. Safi’i, dalam pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/4/2026).
“Pansus mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan penyertaan modal pada Tahun Anggaran 2027. Selain itu, juga direkomendasikan dukungan perbaikan sarana melalui Perubahan APBD 2026,” ujar Adri.
Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat kondisi keuangan PDAM Tirta Tanjung yang tengah terpuruk. Bahkan, perusahaan daerah ini terpaksa menghentikan pasokan air bersih kepada pelanggan setelah aliran listrik dari PLN diputus akibat tunggakan pembayaran dalam jumlah besar.
Pemutusan listrik tersebut menjadi pukulan berat bagi operasional PDAM. Pasalnya, distribusi air sangat bergantung pada pasokan listrik untuk mengoperasikan instalasi dan pompa air.
Dari informasi yang dihimpun, beban keuangan PDAM terus meningkat akibat tingginya biaya operasional dan perbaikan jaringan yang kerap mengalami kerusakan. Sementara itu, pendapatan dari pelanggan dinilai belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional perusahaan.
Krisis ini juga berdampak pada kesejahteraan pegawai. Dalam dua bulan terakhir, PDAM Tirta Tanjung dilaporkan belum mampu membayarkan gaji karyawan, serta menunggak iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain persoalan PDAM, Adri menambahkan bahwa Pansus DPRD juga merekomendasikan agar hasil reses anggota dewan lebih diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dinilai penting agar aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung di lapangan dapat menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.(Ags)







